Uji Klinis Setelah Viral

Uji klinis Ivermectin sebagai terapi pengobatan Covid-19 dilakukan di enam rumah sakit di Jakarta.

Robby Irfany

Selasa, 29 Juni 2021

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan menguji klinis Ivermectin sebagai terapi pengobatan Covid-19, kemarin. BPOM baru menerbitkan persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK) Ivermectin setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir lebih dulu mengklaim bahwa obat cacing itu sudah siap diproduksi. 

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito me

...

Berita Lainnya