Memperketat Aturan Lama

Pemerintah memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat, antara lain dengan melarang kegiatan di rumah ibadah serta hajatan masyarakat di zona merah Covid-19.

Diko Oktara

Selasa, 22 Juni 2021

PEMERINTAH pusat memutuskan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menekan lonjakan wabah. Pengetatan ini mulai berlaku hari ini hingga 5 Juli mendatang. Dengan aturan baru ini, pemerintah melarang kegiatan keagamaan di tempat ibadah dan hajatan masyarakat.

...

Berita Lainnya