Batal Lockdown karena Biaya

Batal mengunci wilayahnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

Maya Ayu Puspitasari

Selasa, 22 Juni 2021

JAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X batal menerapkan karantina wilayah alias lockdown untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerahnya. Sultan memutuskan hal itu lewat rapat dengan seluruh bupati, wali kota, dan pengelola rumah sakit di Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta. "Tak ada kalimat lockdown,” kata Sultan, seusai rapat, kemarin. 

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah Yogy

...

Berita Lainnya