Besar Risiko daripada Manfaat
Pengampunan pajak tak cukup efektif mendorong penerimaan negara.
Ghoida Rahmah
Senin, 24 Mei 2021
JAKARTA – Wacana pengampunan pajak jilid II menuai kritik. Meski dinilai sebagai jalan pintas untuk mendulang penerimaan negara secara instan, pengampunan pajak memiliki segudang risiko yang patut diwaspadai.
Anggota Komisi Keuangan DPR, Andreas Eddy Susetyo, menuturkan, jika diberlakukan, rencana itu berpotensi merusak masa depan sistem perpajakan karena mengingkari komitmen tax amnesty pertama yang digaungkan pada 2016.
Masih segar dala
...