Meluruskan Sikap 'Tidak' Soal Pembahasan Genosida

Kementerian Luar Negeri berupaya meluruskan pemahaman warganet soal sikap pemerintah Indonesia atas pembahasan The Right to Protect (R2P) dalam mencegah kejahatan kemanusiaan sebagai agenda tetap dalam Sidang Majelis Umum PBB.

Tempo

Jumat, 21 Mei 2021

JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi sikap Indonesia dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kemarin. Dalam forum tersebut, Indonesia menolak atau memilih opsi "tidak" dalam pemungutan suara tentang resolusi menjadikan pembahasan tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida atau Responsibility to Protect (R2P) sebagai agenda tetap dalam Sidang Majelis Umum PBB.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral

...

Berita Lainnya