Kucuran Pusat untuk Bumi Cenderawasih

Sejak 2001 pemerintah pusat mengucurkan dana otonomi khusus untuk Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Tempo

Sabtu, 1 Mei 2021

Kucuran Pusat untuk Bumi Cenderawasih

Permasalahan di Papua seperti menemukan titik buntu. Padahal sejak 2001 Papua mendapat alokasi dana otonomi khusus dari pemerintah pusat yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Selain konflik, upaya pemisahan diri dari Indonesia, stigma teroris, dan urusan kesejahteraan masyarakat Papua menjadi perhatian hingga kini. Berikut ini anggaran yang disuntikkan pemerintah pusat untuk Papua dalam 10 tahun terakhir

...

Berita Lainnya