Menggalang Dukungan Organisasi Keagamaan

Pimpinan MPR mengklaim organisasi keagamaan mendukung amendemen terbatas UUD 1945.

Tempo

Kamis, 18 Maret 2021

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat memperluas penggalangan dukungan atas rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Selain bersafari ke kampus-kampus, mereka mendekati organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.

Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, mengatakan lembaganya telah berkeliling ke sejumlah organisasi kemasyarakatan tak lama setelah pelantikan anggota MPR perio

...

Berita Lainnya