Ramai-ramai Bantah Wacana Presiden Tiga Periode

Majelis Permusyawaratan Rakyat memastikan tidak ada pembicaraan internal untuk memperpanjang masa jabatan presiden lewat amendemen konstitusi.

Sukma N Loppies

Selasa, 16 Maret 2021

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membantah wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode lewat amendemen Undang-Undang Dasar 1945 dalam sidang MPR. Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa tak pernah ada pembahasan tersebut di lingkup internal MPR.

Suasana kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan di Jakarta. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Bambang menyatakan pemerintah sejauh ini juga

...

Berita Lainnya