Menagih Kewajiban Soal Bantaran

Alih fungsi kawasan resapan disinyalir memperparah banjir di sejumlah lokasi. Hampir 60 persen badan sungai di Jakarta Selatan disesaki rumah, gedung, dan mal.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Senin, 22 Februari 2021

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta tengah mengumpulkan data kelengkapan izin dan syarat pembangunan sejumlah properti di bantaran sungai. "Saat ini Wakil Gubernur (Ahmad Riza Patria) sedang menginventarisasi kewajiban-kewajiban pengembang yang belum terpenuhi,” kata pejabat pelaksana harian Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, kepada Tempo, kemarin.

Isnawa menyampaikan keterangan itu saat menjawab pertanyaan soal banjir di Kemang, Jak

...

Berita Lainnya