Menagih Kewajiban Soal Bantaran
Alih fungsi kawasan resapan disinyalir memperparah banjir di sejumlah lokasi. Hampir 60 persen badan sungai di Jakarta Selatan disesaki rumah, gedung, dan mal.
Fransisco Rosarians Enga Geken
Senin, 22 Februari 2021
JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta tengah mengumpulkan data kelengkapan izin dan syarat pembangunan sejumlah properti di bantaran sungai. "Saat ini Wakil Gubernur (Ahmad Riza Patria) sedang menginventarisasi kewajiban-kewajiban pengembang yang belum terpenuhi,” kata pejabat pelaksana harian Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, kepada Tempo, kemarin.
Isnawa menyampaikan keterangan itu saat menjawab pertanyaan soal banjir di Kemang, Jak
...