Bersihkan Indonesia Akan Gugat Pemerintah

Koalisi masyarakat sipil menilai pemerintah membiarkan lingkungan rusak, sehingga terjadi banjir di Kalimantan Selatan.

Sabtu, 23 Januari 2021

JAKARTA — Belasan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Bersihkan Indonesia akan mengajukan gugatan kelompok atau class action atas bencana banjir yang menenggelamkan hampir seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Mereka menganggap pemerintah sengaja membiarkan kerusakan lingkungan dengan mengobral izin perusahaan tambang di wilayah zona kritis.

Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, menyatakan pemerintah patut bertanggung

...

Berita Lainnya