Perluasan Tugas Intelijen Dianggap Penyalahgunaan Kekuasaan

BIN cenderung membela kepentingan penguasa dari berbagai kritikan masyarakat.

Tempo

Senin, 2 November 2020

JAKARTA — Organisasi masyarakat sipil mengkritik kebijakan pemerintah yang memperluas peran Badan Intelijen Negara (BIN) di luar tugas pokok dan fungsinya. Langkah ini dianggap berbahaya.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, berpendapat kegiatan BIN di luar peran, tugas, dan fungsinya dalam undang-undang merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. “Ini berbahaya karena meluaskan tugasnya tanp...

Berita Lainnya