Ahli Hukum: KPK Tak Akan Berani Ambil Alih Kasus
arsip tempo : 170156375868.

JAKARTA - Pegiat antikorupsi dan ahli hukum acara pidana memprediksi para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi tidak cukup memiliki taji untuk menjalankan supervisi. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, misalnya, menyatakan pemimpin KPK tak akan memiliki keberanian menjalankan aturan supervisi secara optimal akibat konflik kepentingan dengan lembaga penegak hukum lain.
Menurut Fickar,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini