Wisata Premium di Taman Komodo
Pemerintah mengizinkan pembangunan aneka fasilitas wisata premium di area Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. Walau ditentang masyarakat, proyek tetap berlanjut. Pemerintah bahkan mengubah zonasi taman nasional untuk memuluskan proyek ala Jurassic Park itu.
Tempo
Selasa, 27 Oktober 2020
Mengubah Ruang
2001
Surat Keputusan Kementerian Kehutanan Nomor 65/Kpts/DJ-5/2001 tentang Zonasi Taman Nasional Komodo menetapkan Pulau Padar terdiri atas zona inti dan zona rimba.
2012
Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor SK.21/IV-SET/2012 mengubah status area seluas 303,9 hektare di Pulau Padar dari zona rimba menjadi zona pemanfaatan.
2018
Balai Taman Nasional Komodo mengg
...