Wisata Premium di Taman Komodo

Pemerintah mengizinkan pembangunan aneka fasilitas wisata premium di area Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. Walau ditentang masyarakat, proyek tetap berlanjut. Pemerintah bahkan mengubah zonasi taman nasional untuk memuluskan proyek ala Jurassic Park itu.

Tempo

Selasa, 27 Oktober 2020


Mengubah Ruang 

2001

Surat Keputusan Kementerian Kehutanan Nomor 65/Kpts/DJ-5/2001 tentang Zonasi Taman Nasional Komodo menetapkan Pulau Padar terdiri atas zona inti dan zona rimba.

2012

Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor SK.21/IV-SET/2012 mengubah status area seluas 303,9 hektare di Pulau Padar dari zona rimba menjadi zona pemanfaatan. 

2018

Balai Taman Nasional Komodo mengg

...

Berita Lainnya