Mencari-cari Perusak Halte Transjakarta

Polisi yakin pelaku perusakan fasilitas umum adalah kelompok Anarko.

Tempo

Sabtu, 17 Oktober 2020

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyelidiki perusakan fasilitas umum, termasuk halte Transjakarta, selepas demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu. Polisi telah meminta keterangan dari pegawai Transjakarta demi mengungkap pelaku.

Pelaksana tugas Kepala Hubungan Masyarakat PT Transportasi Jakarta, Betris, mengatakan dua pegawai perusahaan daerah itu telah memenuhi panggilan penyidik

...

Berita Lainnya

Migel

Sabtu, 17 Oktober 2020