Mencari-cari Perusak Halte Transjakarta
Polisi yakin pelaku perusakan fasilitas umum adalah kelompok Anarko.
Tempo
Sabtu, 17 Oktober 2020
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyelidiki perusakan fasilitas umum, termasuk halte Transjakarta, selepas demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu. Polisi telah meminta keterangan dari pegawai Transjakarta demi mengungkap pelaku.
Pelaksana tugas Kepala Hubungan Masyarakat PT Transportasi Jakarta, Betris, mengatakan dua pegawai perusahaan daerah itu telah memenuhi panggilan penyidik
...