Uji Materiil Lebih Awal Ganggu Strategi Perpu

Mahkamah Konstitusi menerima dua permohonan uji materiil UU Cipta Kerja hanya terkait dengan pasal ketenagakerjaan.

Tempo

Kamis, 15 Oktober 2020

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menerima dua permohonan uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja sebelum naskah undang-undang itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Sekretaris Jenderal Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, mengatakan pengajuan uji materiil yang terlalu dini tersebut mengganggu tuntutan kelompok masyarakat agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Ia be...

Berita Lainnya