Istana Tutup Peluang Perpu

Opsi memenangkan judicial review untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja diyakini menipis.

Tempo

Kamis, 15 Oktober 2020

JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, mengatakan pemerintah sudah menutup peluang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja. Opsi tersebut diutarakan setelah Presiden Joko Widodo menyilakan kelompok masyarakat yang menentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Perpu tidak

...

Berita Lainnya