Ketok Dulu, Berubah Kemudian

Naskah UU Cipta Kerja terus berubah, meski sudah disahkan DPR. Dinilai sudah cacat secara menyeluruh.

Tempo

Selasa, 13 Oktober 2020

JAKARTA – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merampungkan sinkronisasi draf akhir Undang-undang Cipta Kerja untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Sinkronisasi yang baru rampung kemarin sore berlangsung setelah ketok palu atau sidang pengesahan undang-undang sapu jagat itu pada 5 Oktober lalu. "Versi akhir sudah ditandatangani semua fraksi," kata anggota Badan Legislasi DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,&nb

...

Berita Lainnya