Kompensasi demi Kewenangan Intervensi

Pemerintah menyiapkan tambahan dana transfer daerah. Meredam penolakan intervensi fiskal daerah dalam UU Cipta Kerja.

Tempo

Senin, 12 Oktober 2020

JAKARTA — Pemerintah berupaya meredam reaksi negatif para kepala daerah pada Undang-Undang Cipta Kerja, yang mereduksi kewenangan mereka dalam menyusun regulasi fiskal, seperti pajak daerah dan retribusi. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan akan mengalokasikan anggaran sebagai kompensasi untuk daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daera

...

Berita Lainnya