Robohnya KPK Kami

Pemimpin lembaga antirasuah enggan mengeksekusi kasus-kasus “siap bungkus”.

Tempo

Senin, 28 September 2020

JAKARTA – Tak butuh waktu lama untuk mengubur kewibawaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanya setahun setelah revisi Undang-Undang KPK disahkan pada 17 September 2019 dan sembilan bulan sejak Firli Bahuri cs dilantik sebagai pemimpin KPK jilid V pada 20 Desember 2019, lembaga antirasuah kehilangan marwahnya.

Di bawah komando Firli, hanya sedikit prestasi yang diukir lembaga tersebut. Jumlah operasi tangkap tangan bisa dihitung jari sebe...

Berita Lainnya