Meredefinisi Kematian, Memperbaiki Penilaian

Pakar mengusulkan pembentukan tim audit untuk menyelidiki penyebab lonjakan angka kematian Covid-19.

Tempo

Senin, 21 September 2020

JAKARTA – Pemerintah berupaya meredefinisi angka kematian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi semata akibat virus corona dan mencoret kematian akibat penyakit penyerta. Penyempitan makna ini terungkap dari penjelasan Kementerian Kesehatan yang diunggah di situs Kemenkes.go.id, Kamis pekan lalu.

“Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena Covid-19 at...

Berita Lainnya