Tetap di Rumah dengan Sederet Masalah

Sejumlah kendala terjadi saat belajar dari rumah. Pemahaman siswa atas materi pelajaran sangat rendah. 

Tempo

Selasa, 16 Juni 2020

JAKARTA — Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri memastikan Jakarta termasuk daerah yang wajib melanjutkan aturan belajar dari rumah karena warganya rentan terserang virus corona. Kesepakatan empat kementerian itu berisi panduan penyelenggaraan pendidikan pada masa pandemi Covid-19.

"Prinsip dikeluarkannya kebijakan ini adalah memprioritaska...

Berita Lainnya