Ramai Jemaah di Rumah Ibadah

Meski berupaya menerapkan protokol kesehatan, pengurus masjid tidak dapat membatasi jumlah jemaah.

Tempo

Sabtu, 6 Juni 2020

JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta disambut gembira oleh sejumlah kalangan masyarakat. Setelah fasilitas publik, seperti rumah ibadah, dibuka, mereka bersiap menggelar ibadah berjemaah sejak dua hari lalu.

Di Masjid Baiturrahman, Cibubur, Jakarta Timur, misalnya, pengurus masjid menyiapkan sejumlah perlengkapan untuk mendukung pelaksanaan iba

...

Berita Lainnya