Mencegah Mudik dengan Penghargaan dan Hukuman

Pemerintah akan memberikan insentif bagi perantau yang tetap berada di Jakarta.

Tempo

Sabtu, 28 Maret 2020

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengusulkan pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini demi menekan laju penyebaran Covid-19 dengan mekanisme reward and punishment. Masyarakat yang tetap tinggal di Jakarta akan mendapat penghargaan berupa insentif atau bantuan. "Bentuknya bisa pemberian paket sembilan bahan pokok atau peningkatan layanan, termasuk Internet. Sedangkan yang ngotot mudik dapat dikenai hukuman," kata Direktur Jenderal Perhubungan D

...

Berita Lainnya