KPU Segera Laporkan Kasus Wahyu ke Presiden

KPK menyebut tindakan Wahyu Setiawan sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi.

Tempo

Jumat, 10 Januari 2020

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman akan melaporkan penetapan tersangka kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, kepada Presiden Joko Widodo. Sebab, pengangkatan dan pemberhentian komisioner KPU dilakukan oleh presiden.

"Ditetapkannya Pak Wahyu sebagai tersangka, kami akan memberitahukan kepada pihak terkait, yang pertama tentu kepada Presiden," kata Arief di Gedung Merah Putih, Jakarta, kemarin malam.

KPU juga akan menyam

...

Berita Lainnya