JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu seberat 5,2 kilogram. Narkoba yang disamarkan dalam kopi kemasan itu diduga akan dikirim ke salah satu kota di Jawa Tengah. "Kopi ini tujuannya untuk menutupi sabu di dalam tas," ujar Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama, kemarin.
Menurut Bastoni, satu tersangka berinisial BM telah diringkus. BM ternyata seorang residivis yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama. "BM ini sebagai kurir yang disuruh pelaku TM asal Jawa Tengah," katanya. "TM berjanji memberikan upah kepada BM Rp 5 juta."
Polisi awalnya mendapat informasi perihal rencana pengiriman sabu pada 6 Januari lalu menggunakan jasa travel. Setelah ditelusuri, polisi mendapatkan identitas BM. Pria itu dibekuk di pul bus Rosalia Indah di Ciputat, Tangerang Selatan. Dari tangan BM disita barang bukti sabu seberat 5,2 kilogram.
Polisi saat ini masih memburu TM yang diduga masih berada di Jawa Tengah. "BM itu pecandu sabu," kata Bastomi.
M JULNIS FIRMANSYAH