Pemerintah Gratiskan Penerbitan Dokumen Korban Banjir

Kementerian Dalam Negeri menyatakan persediaan blanko KTP elektronik cukup.

Tempo

Sabtu, 4 Januari 2020

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyatakan bakal memprioritaskan pelayanan penggantian dokumen kependudukan yang hilang ataupun rusak bagi korban banjir dan tanah longsor di Jabodetabek. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kebijakan itu sudah disampaikan melalui surat edaran kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi dan kabupaten/kota. "Ini instansi yang vertikal, artinya dari dirjen (direktorat jenderal) komandonya ke

...

Berita Lainnya