Jawa Barat dan Banten Tetapkan Status Tanggap Darurat
Sabtu, 4 Januari 2020

SERANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor. Dengan penetapan tersebut, pemerintah kedua provinsi dapat menyalurkan dana untuk membantu penanganan bencana banjir dan tanah longsor di masing-masing kabupaten dan kota.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan status tanggap darurat ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini