Jokowi Berdalih Tunggu Hasil Uji Materi

Pemerintah dan Dewan dituding sama-sama mensponsori pelemahan KPK.

Tempo

Sabtu, 2 November 2019

JAKARTA - Pupus sudah harapan publik akan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Komisi Pemberantasan Korupsi. Berbicara di Istana Negara, kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan menerbitkan Perpu KPK dalam waktu dekat.

Jokowi berdalih, keputusan untuk menerbitkan perpu harus menunggu proses uji materi Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi selesai. Menurut dia, pemerintah mesti menghargai proses uji materi

...

Berita Lainnya