Jokowi Berdalih Tunggu Hasil Uji Materi
JAKARTA - Pupus sudah harapan publik akan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Komisi Pemberantasan Korupsi. Berbicara di Istana Negara, kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan menerbitkan Perpu KPK dalam waktu dekat.
Jokowi berdalih, keputusan untuk menerbitkan perpu harus menunggu proses uji materi Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi selesai. Menurut dia, pemerintah mesti menghargai proses uji materi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini