Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo:
Bola Liar Amendemen Harus Dijinakkan
Tempo
Rabu, 9 Oktober 2019
Saat terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kamis pekan lalu, Bambang Soesatyo berjanji akan melanjutkan pembahasan amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Amendemen kelima ini merupakan rekomendasi MPR periode terdahulu. Saat menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, Bambang mengatakan amendemen bisa mengarah pada perubahan sistem pemilihan presiden, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan di parlemen. Saat dikonfir
...