Tokoh Masyarakat Desak Peninjauan Ulang Rancangan KUHP

Presiden Jokowi diminta menerbitkan perpu untuk membatalkan revisi UU KPK.

Tempo

Selasa, 24 September 2019

JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Penegakan Hak-hak Warga Negara mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Rancangan KUHP). Mereka berpendapat rancangan KUHP masih memiliki sejumlah pasal yang melanggar hak asasi manusia.

Budayawan Goenawan Mohamad mengatakan, selain belum ada sosialisasi, banyaknya pasal bermasalah

...

Berita Lainnya