Tokoh Masyarakat Desak Peninjauan Ulang Rancangan KUHP
Presiden Jokowi diminta menerbitkan perpu untuk membatalkan revisi UU KPK.
Tempo
Selasa, 24 September 2019
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Penegakan Hak-hak Warga Negara mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Rancangan KUHP). Mereka berpendapat rancangan KUHP masih memiliki sejumlah pasal yang melanggar hak asasi manusia.
Budayawan Goenawan Mohamad mengatakan, selain belum ada sosialisasi, banyaknya pasal bermasalah
...