Tokoh Masyarakat Desak Peninjauan Ulang Rancangan KUHP
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Penegakan Hak-hak Warga Negara mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Rancangan KUHP). Mereka berpendapat rancangan KUHP masih memiliki sejumlah pasal yang melanggar hak asasi manusia.
Budayawan Goenawan Mohamad mengatakan, selain belum ada sosialisasi, banyaknya pasal bermasalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini