Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan Empat Rancangan Undang-Undang
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan maupun revisi undang-undang, yaitu Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Pertanahan, Undang-Undang Pemasyarakatan, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jokowi meminta pembahasan rancangan undang-undang itu ditunda hingga anggota DPR yang baru mulai bertugas.
Menurut Jokowi, penundaan pembahasan penting agar pemerintah dan DPR
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini