Pertamina Terancam Sanksi Pencemaran Lingkungan

KLHK mengukur luas area terkena dampak.

Tempo

Sabtu, 3 Agustus 2019

JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah mengukur area dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bocornya sumur pengeboran lepas pantai PT Pertamina Hulu Energi di Blok Offshore North West Java (ONWJ). Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah, mengatakan Pertamina dapat dikenai sanksi atas pencemaran yang hingga kini terjadi. "Khususnya polluter pays principle, maka tentu

...

Berita Lainnya