DKI Ancam Bekukan Pengurus Apartemen Nakal

Asosiasi pengembang mengancam balik akan menggugat peraturan gubernur.

Tempo

Rabu, 27 Februari 2019

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan mencabut surat keputusan gubernur tentang badan hukum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di apartemen dan rumah susun yang menyalahi aturan.

"Kami beri waktu hingga tiga bulan (Maret 2019)," kata Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, kemarin. "Kalau bandel sampai akhir, gube

...

Berita Lainnya