Kementerian Dalam Negeri Diminta Tegur Kepala Daerah
JAKARTA - Sejumlah kepala daerah dianggap melanggar prinsip netralitas dalam pemilihan umum. Mereka secara terang-terangan mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon tertentu dalam pemilihan umum April mendatang. Kasus paling baru adalah deklarasi 35 kepala daerah di Jawa Tengah, yang menyatakan mendukung pasangan presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Deklarasi diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
An
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini