maaf email atau password anda salah


Penetapan Tersangka Veronica Dituding sebagai Kriminalisasi

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi dan penyebaran berita palsu.

arsip tempo : 171538813747.

Veronica Koman (tengah) berfoto bersama warga Papua yang diunggah di akun twitter pribadinya. twitter.com/VeronicaKoman. tempo : 171538813747.

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, mengkritik langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi dan penyebaran berita palsu di media sosial. Beka mengatakan tindakan polisi ini telah mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap pengacara dan pendamping mahasiswa Papua ini.

Menurut Beka, polisi harus berhati-hati dalam memproses hukum terhadap seseorang dalam su

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan