maaf email atau password anda salah


OJK Perketat Akses Keuangan Fintech

Kementerian Komunikasi telah memblokir 400 aplikasi fintech ilegal.

arsip tempo : 171414538472.

Bank Indonesia Fintech Office di gedung Bank Indonesia, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171414538472.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat persyaratan bagi perusahaan penyedia pinjaman dana berbasis online (fintech lending) untuk mendapatkan akses keuangan. Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi, mengatakan perusahaan fintech harus mendapatkan legalisasi dari lembaganya ketika mengajukan kerja sama pembiayaan dengan perbankan.

"Kami sudah mengirim surat kepada bank yang mempersyaratkan surat ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan