JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menengarai uang suap yang diberikan kepada Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai syarat untuk mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bupati memeras kepala sekolah yang ingin mencairkan dana tersebut.