maaf email atau password anda salah
Polisi mencokok Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin, sepekan setelah konvoi anggota organisasi itu mendapat sorotan masyarakat. Polisi menuduh Baraja menyebarkan provokasi, kebencian, dan kabar bohong untuk menjelekkan pemerintah. Padahal anggota jaringan Khilafatul Muslimin sudah rutin menggelar konvoi sejak empat tahun lalu. Yayasan dengan nama yang sama pun mendapat izin dari Kementerian Hukum dan HAM sejak 2014. Bahkan sayap pendidikan mereka di 18 wilayah sudah menerapkan kurikulum berbasis khilafah sejak 2006. Penangkapan Baraja, yang pernah keluar-masuk penjara karena kasus terorisme, dinilai tergesa-gesa.
Pengurus Khilafatul Muslimin mengklaim kerap berkunjung ataupun dikunjungi aparat kepolisian setempat untuk melaporkan agenda organisasi. Pengurus mempertanyakan penangkapan pemimpin mereka dengan tuduhan penyebaran ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.