maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
KNKT dan kepolisian mencatat kondisi pramudi sebagai salah satu faktor yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas bus Transjakarta. Sejumlah pramudi bus Transjakarta mengklaim masih mengalami kelelahan dalam bertugas. Pemeriksaan kesehatan hingga jumlah lokasi rehat masih terbatas.
PT Transjakarta mengklaim telah mewajibkan setiap operator bus memeriksa kesehatan pramudi secara rutin. BUMD ini juga meminta operator memastikan semua pengemudi yang diterima memiliki kesehatan fisik dan mental. Namun sejumlah pramudi Transjakarta justru bersaksi sebaliknya.
Kinerja direksi PT Transportasi Jakarta mendapat sorotan setelah terjadi kecelakaan beruntun pada armada bus Transjakarta dalam dua bulan terakhir. Masyarakat Ibu Kota berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap keamanan layanan bus Transjakarta.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi akan melakukan audit komprehensif terhadap kinerja dan layanan bus Transjakarta. Proses audit ini akan memeriksa prosedur keamanan para pengemudi, jalanan atau rute yang dilalui, serta kendaraan yang digunakan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.