maaf email atau password anda salah
Langkah sejumlah relawan menggulirkan wacana Joko Widodo sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan presiden 2024 semakin masif. Untuk memuluskan jalan itu, mereka mengajukan uji materi pasal masa jabatan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi. Manuver mengusung Prabowo Subianto berpasangan dengan Jokowi dianggap bertentangan dengan konstitusi dan demokrasi.
Judicial review Pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu dianggap bertentangan dengan konstitusi dan demokrasi. Pernyataan awal pihak Mahkamah Konstitusi menjadi pertanda bahwa uji materi pembatasan masa jabatan presiden tersebut berpeluang dikabulkan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.