Yuniyanti Chuzaifah:
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi perbincangan di publik, meskipun pihak DPR mengaku belum membahasnya. Pro dan kontra hadir di media sosial, bahkan berbuntut penolakan, salah satunya karena rancangan undang-undang itu dianggap pro terhadap perzinaan. Penolakan itu salah satuya digerakkan oleh Maimon Herawati, pengajar di Universitas Padjadjaran, di situs Change.org.
Maimon menilai RUU PKS pro zina karena tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini