Lolos Izin Halal Vaksin AstraZeneca
JAKARTA – Vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) AstraZeneca akhirnya didistribusikan untuk digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 pemerintah setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Majelis menyatakan terdapat kandungan babi dalam vaksin AstraZeneca. Namun, karena ada unsur kedaruratan dalam menangani pandemi, vaksin Covid-19 ini masih boleh digunakan.
"Kami membuat fatwa itu berdasarkan laporan LPPOM MUI. Mereka m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini