Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 2 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167492676272
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Komisi antirasuah ini menelisik sumber suap sampai perusahaan yang diduga menampung uang hasil suap tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Multitrans Logistic Indonesia, Henry Soetanto.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Henry Soetanto diperiksa un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.