KPK Periksa Saksi Kasus Suap Nurhadi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Komisi antirasuah ini menelisik sumber suap sampai perusahaan yang diduga menampung uang hasil suap tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Multitrans Logistic Indonesia, Henry Soetanto.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Henry Soetanto diperiksa un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini