Kepolisian Daerah Lampung merekonstruksi kasus pemerkosaan terhadap seorang anak berinisial NV, 14 tahun, yang diduga dilakukan oleh DA, pejabat di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 167492085528
JAKARTA - Kepolisian Daerah Lampung merekonstruksi kasus pemerkosaan terhadap seorang anak berinisial NV, 14 tahun, yang diduga dilakukan oleh DA, pejabat di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur. Korban diperkosa ketika ditempatkan di rumah aman P2TP2A Lampung Timur. NV merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung, Zahwani Pandra A...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.