Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019. ANTARA/Dok Polres Pandeglang. tempo : 167963146579
JAKARTA- Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Syahrial Alamsyah alias Abu Rara. Dia merupakan terdakwa dalam kasus penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. "Tuntutan itu dibacakan pada Kamis, 11 Juni 2020," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, kemarin.
Jaksa juga menuntut istri Abu Rara, Fitri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.