Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tas dan sepatu mewah dalam kasus korupsi bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Agung Nurhadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 2 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168040437179
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tas dan sepatu mewah dalam kasus korupsi bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. KPK menduga tas dan sepatu itu masih berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang disangkakan kepada Nurhadi. “Penyidik menyita beberapa barang yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan tersangka, di antaranya berupa tas dan sepatu,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, melal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.