KPK Ajukan Kasasi terhadap Vonis Romahurmuziy
Rabu, 29 April 2020

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan kasasi atas putusan banding mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy. "Jaksa penuntut umum KPK pada Senin telah melakukan upaya hukum kasasi," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.
Ia mengatakan KPK menilai majelis hakim tingkat banding tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya. Dalam salah satu pertimbangan vonis banding, kata Ali, hakim menyatakan Romahurmuziy tak bisa d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini