Eks Narapidana Merampok Minimarket
JAKARTA - Dua narapidana yang baru lepas dari Lembaga Pemasyarakatan Cirebon kembali ditangkap polisi. Penjahat berinisial DN, 28 tahun, dan MT, 31 tahun, itu dituding ikut merampok delapan minimarket di Bekasi dan Tangerang.
Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jakarta Raya, mengatakan kedua residivis itu dibekuk bersama tiga rekannya di Bekasi, pada Selasa lalu. FS, yang dianggap pemimpin komplotan, ditemba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini